Selasa, 16 Juni 2020

Potensi Zakat dan Sinergi Program Bantuan Pemerintah

Potensi zakat nasional yang mencapai Rp217 triliun per tahun sulit dicapai karena faktor lemahnya kesadaran muzaki (pembayar zakat) untuk menunaikan zakatnya melalui institusi resmi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam, mengatakan para muzaki lebih memilih berzakat secara tradisional dan manual, tidak melalui lembaga zakat seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lemaga Amil Zakat (LAZ).

“Mereka lebih senang berzakat secara tradisonal dan manual tanpa melalui lembaga zakat,” katanya.

Menurutnya, Forum Kebangkitan Zakat Indonesia diharapkan dapat menemukan formula solutif dalam menyadarkan muzaki (pembayar zakat) untuk menunaikan zakatnya melalui Baznas atau LAZ.

Dengan demikian, lanjutnya, harus ada strategi jitu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, agar mau menunaikan zakat melalui lembaga zakat.
Adapun strategi yang bisa ditempuh antara lain dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi publik, penguatan fungsi lembaga pengelola zakat, serta pendistribusian zakat sesuai ketentuan syariat dan prinsip keuangan modern yang transparan.

Syam juga mengungkapkan bahwa jumlah Muslim Indonesia mencapai sekitar 87,13 % dari total penduduk Indonesia, belum bisa mengelola potensi zakat. Namun demikian, pengelolaan zakat tiap tahun mengalami kenaikan sekitar 35,84 %.
“Melalui forum inilah, mari kita bicarakan secara serius, sehingga menghasilkan rekomendasi yang applicable dan visible dalam rangka menggerakkan perzakatan nasional," tegasnya.

Sementara itu Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag M Fuas Nasar, mengatakan,  Forum Kebangkitan Zakat Indonesia digelar untuk menyatukan berbagai elemen penentu kebijakan dan best practice zakat di Indonesia.
“Forum ini, nantinya juga akan mengedepankan posisi zakat dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia serta situasi pengelolaan zakat era kekinian,” ujarnya.

Tidak ada komentar: